AltEsc

Pemeriksaan kepatuhan properti

Tinjauan Kepatuhan Regulasi Pemilik Properti

Daftar periksa mandiri pemilik ยท Pemeriksaan kepatuhan properti

Sejak 31 Maret 2026, Kementerian Pariwisata Indonesia mewajibkan online travel agent untuk memverifikasi status izin setiap properti yang terdaftar. Villa tanpa NIB yang terverifikasi dan klasifikasi KBLI yang tepat tidak memperoleh status 'Registered and Licensed' di Airbnb, Booking.com, dan Expedia, serta berisiko dihapus dari platform. Penegakan tidak hanya terjadi di platform: denda administratif dimulai dari IDR 50 juta, penetapan PBJT retroaktif (sebelumnya PHR) pernah dilaporkan berada di kisaran IDR 500 juta hingga IDR 1 miliar, properti tanpa izin telah disegel oleh Satpol PP, dan 48 bangunan di Pantai Bingin dibongkar pada Juli 2025.

Isi daftar periksa ini seakurat mungkin. Anda tidak harus memiliki semua dokumen; tujuannya adalah menemukan apa yang masih kurang. Bagian A sampai D memastikan dokumen dan posisi yang sudah ada. Bagian E menentukan jalur untuk menutup kekurangan pada entitas atau perizinan setelah ditemukan. Kembalikan formulir ini kepada AltEsc; Notaris/PPAT internal kami dan tim kepatuhan berlisensi akan memverifikasi setiap isian terhadap registri resmi (OSS, BPN, SIMBG, RDTR/ITR, dan Bapenda), lalu menerbitkan skor kepatuhan tertulis, daftar kekurangan, serta jalur perbaikan dengan indikasi waktu dan biaya. Tandai dokumen yang ada dan dapat Anda sediakan; tulis nomor referensi dan tanggal terbitnya; pilih N/A jika suatu item tidak berlaku.

Tidak perlu akun. Anda menerima tautan privat yang dapat dibuka kembali kapan saja.